Senin, 09 September 2013

RANAH KOMPETENSI GURU (Pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional)

              I.     KOMPETENSI PEDAGOGIK
A.     Pedagogik Secara Teoritis
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat (10) disebutkan, “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.”(UU RI No 14 Tahun 2009:4)
Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki- laki, dan agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah membantu laki- laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah, (Saudagar, 2009: 32).
Menurut Musfah (2011: 31) bahwa:
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman tentang peserta didik; (c) pengembangan kurikulum / silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Menurut Sagala (2009: 31) bahwa:
Kompetensi pedagogik adalah terdiri dari Sub- Kompetensi (1) berkontribusi dalam pengembangan KTSP yang terkait dalam mata pelajaran yang diajarkan; (2) mengembangkan silabus mata pelajaran berdasarkan standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD); (3) merencanakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus yang telah dikembangkan; (4) merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas; (5) melaksankan pembelajaran yang pro- perubahan (aktif, kreatif, inovatif, eksperimentif, efektif dan menyenangkan); (6) menilai hasil belajar peserta didik secara otentik; (7) membimbing peserta didik dalam berbagai aspek, misalnya: pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir dan (8) mengembangkan profesionalisme diri sebagai guru.
Berdasarkan pengertian diatas, maka kompetensi pedagogik guru yaitu kemampuan dan keterampilan guru dalam mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
B.     Pedagogik Secara Praktis
1.    Guru sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identi­fikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin, (Mulyasa, 2005:37).
Berkaitan dengan tanggung jawab; guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan berma­syarakat.
Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan, (Mulyasa, 2005:37).
Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik, dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, terutama berkaitan dengan masalah pembelajaran dan peserta didik, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah, (Mulyasa,  2005:37).
Sedangkan disiplin; dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata terib secara konsisten, atas kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan parapeserta didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalam menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya, (Mulyasa, 2005:38).
2.    Guru sebagai Pengajar
Sejak adanya kehidupan, sejak itu Pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya yang pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari, (Mulyasa, 2005:38).
Berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi yang begitu pesat perkembangannya, belum mampu menggantikan peran dan fungsi guru, hanya sedikit menggeser atau mengubah fungsi­nya, itupun terjadi di kota-kota besar saja, ketika para peserta didik memiliki berbagai sumber belajar di rumahnya.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyaknya buku dengan harga relatif murah, kecuali atas ulah guru. Di samping itu, peserta didik dapat belajar dari berbagai sumber seperti radio, televisi, berbagai macam film pembelajaran, bahkan program internet atau electronic learning (e-learning), (Mulyasa. 2005:38).
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keteram­pilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Sehubungan dengan itu, sebagai orang yang bertugas menjelaskan sesuatu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah, (Mulyasa, 2005:37).
3.    Guru sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keteram­pilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing, (Mulyasa, 2005:42).
Pelatihan yang dilakukan, di samping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan lingkungannya. Untuk itu, guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal, dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin. Benar bahwa guru tidak dapat mengetahui sebanyak yang harus diketahui, tetapi dibanding orang yang belajar bersamanya dalam bidang tertentu yang menjadi tangung jawab­nya, ia harus lebih banyak tahu. Meskipun demikian, tidak mustahil kalau suatu ketika menghadapi kenyataan bahwa guru tidak tahu tentang sesuatu yang seharusnya tahu. Dalam keadaan demikian, guru harus berani berkata jujur, dan berkata, “saya tidak tahu”. Kebenaran adalah sesuatu yang amat mulia, namun jika guru terlalu banyak berkata “saya tidak tahu” maka bukanlah guru profesional. Untuk itu guru harus selalu belajar, belajar sepanjang hayat, dan belajar adalah sesuatu yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, (Mulyasa, 2005:42-45).
Pelaksanaan fungsi ini tidak harus mengalahkan fungsi lain, ia tetap sadar bahwa walaupun tahu, tidak harus memberitahukan semua yang diketahuinya. Secara didaktis, guru menciptakan situasi agar peserta didik berusaha menemukan sendiri apa yang seharusnya diketahui. Guru harus bisa menahan emosinya untuk menjawab semua pertanyaan yang ditujukan kepadanya, sehingga kewenangan yang dimiliki tidak membunuh kreativitas peserta didik, (Mulyasa, 2005:43).
4.    Guru sebagai Pembaharu (Innovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Guru harus menjembatani jurang ini bagi peserta didik, jika tidak, maka hal ini dapat mengambil bagian dalam proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimiliki­nya. Tugas guru adalah memahami bagaimana keadaan jurang pemisah ini, dan bagaimana menjembataninya secara efektif , (Mulyasa, 2005:44).
Prinsip modernisasi tidak hanya diwujudkan dalam bentuk buku­buku sebagai alat utama pendidikan, melainkan dalam semua rekaman tentang pengalaman manusia. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini ke dalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Pada kenyataannya, semua pikiran manusia harus dikemuka­kan kembali di setiap generasi oleh para guru yang tentu saja dengan berbagai perbedaan yang dimiliki secara individual, termasuk siapa saja yang berminat untuk menulis. Memang dalam beberapa hal berlaku apa yang dikatakan oleh para pendeta kuno “There is nothing news under the sun” (tidak ada barang baru di bawah matahari), tetapi guru dan penulis bisa berbesar hati berdasar kenyataan bahwa pikiran-pikiran atau dalil-dalil lama dapat diletakkan dalam model baru, pakaian baru dan dalam proses ini semuanya akan tampak baru. Sekurang-kurangnya menjadi baru bagi peserta didik, dan bagi para pendengar. Oleh karena itu, sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik, (Mulyasa, 2005:45).
5.    Guru sebagai Pendorong Kreativitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembe­lajaran, dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menun­jukkan proses kreativitas tersebut. Kreativitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan mencip­takan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu, (Mulyasa, 2005: 51).
Sebagai orang yang kreatif, guru menyadari bahwa kreativitas merupakan yang universal dan oleh karenanya semua kegiatannya ditopang, dibimbing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu. Ia sendiri adalah seorang kreator dan motivator, yang berada di pusat prosespendidikan. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang  akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya dan apa yang dikerjakan di masa mendatang lebih baik dari sekarang, (Mulyasa, 2005: 51-52).
6.    Guru sebagai Kulminator
Belajar di ruang kelas tidak bersifat insidental, melainkan terencana, artifisial, dan sangat selektif. Guru harus mampu menghentikan kegiatannya pada suatu unit tertentu dan kemudian maju ke unit berikutnya. Untuk itu diperlukan kemampuan menciptakan suatu kulminasi pada unit tertentu dari suatu kegiatan belajar. Kemampuan ini nampak dalam bentuk menutup pembelajaran, menarik atau membuat kesimpulan bersama peserta didik, melaksanakan penilaian, mengadakan kenaikan kelas, dan mengadakan karya wisata, (Mulyasa, 2005:64).
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuanbelajarnya. Di sini peran sebagai kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator, (Mulyasa, 2005:64).
Melalui rancangannya, guru mengembangkan tujuan yang akan dicapai dan akan dimunculkan dalam tahap kulminasi. Dia mengembangkan rasa tanggung jawab, mengembangkan keteram­plan fisik dan kemampuan intelektual yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui kurikulum. Benarkah kemampuan-kemampuan yang dikembangkan itu bisa muncul dalam tahap kulminasi? Tugas guru untuk menjawabnya melalui pengamatan terhadap pelaksanaan tahap kulminasi oleh sang kulminator, (Mulyasa,  2005:45).
           II.     KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU
Menurut Irfan  (2012: 28) Kompetensi kepribadian diartikan sebagai kemampuan yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa yang akan menjadi teladan bagi peserta didik serta berahlak mulia.
Kepribadian guru memang harus mencerminkan sikap yang baik seprti stabil dan menjadi teladan karena akan ditiru oleh peserta didiknya di sekolah, sehingga jika guru berkepribadian baik akan memiliki murid yang baik pula maka sebalinya jika guru itu bersikap jelek maka muridnya pun kemungkinan akan bersifat jelek pula.
Berikut ini dijelaskan beberapa kompetensi kepribadian guru yaitu sebagai berikut:
A.  Berakhlak Mulia
Menurut BSNP (dalam Musfah, 2011: 43) Berakhlak mulia, “ Pendidikan Nasional yang bermutu diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Arahan Pendidikan nasional ini hanya mungkin terwujud jika guru memiliki akhlak mulia, sebab murid adalah cermin dari gurunya.
Sulit mencetak siswa yang saleh jika gurunya tidak saleh. Selain guru, untuk melahirkan siswa yang saleh, perlu dukungan: pertama, komunitas sekolah yang saleh (pimpinan dan staf). Kedua, budaya sekolah yang saleh, seperti disiplin, demokratis, adil, jujur, syukur, dan amanah. Hadis Rasulullah yang diriwayatkan Thabrani dan Ibnu Amr menunjukknan bahwa, “Seorang mukmin yang paling utama imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”, ( Musfah, 2011: 31).
Mengapa guru harus seorang yang berakhlak mulia atau berkarakter yang baik? Karena diantara tugas yang amat pokok seorang guru ialah memperkukuhkan daya positif yang dimiliki siswa agar mencapai tingkatan perbuatan ketuhanan (af’al ilahiyyat)- meminjam istilah Ibn Miskawih, ( Musfah, 2011: 31)
B.  Dewasa
Menurut Mulyasa (dalam Musfah, 2011: 31) bahwa: “Guru harus memiliki standar kulalitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Menurut Mulyasa ( dalam Musfah, 2011: 31) minimal ada tiga ciri kedewasaan antara lain:
Pertama, orang yang telah dewasa memilki tujuan dan pedoman hidup, sekumpulan nilai yang ia yakini kebenarannya dan menjadi pegangan dan pedoman hidupnya. Kedua, orang dewasa adalah orang yang mampu melihat segala sesuatu secara objektif. Tidak banyak dipengaruhi oleh subjektivitas dirinya
C.  Arif dan Bijaksana
Menurut Husain dan Ashraf (dalam Musfah, 2011: 46) bahwa: “Guru bukan hanya menjadi seorang manusia pembelajar tetapi menjadi pribadi bijak, seorang saleh yang dapat memengaruhi pikiran generasi muda.” Seorang guru todak boleh sombong dengan ilmunya, karena merasa paling mengetahui dan terampil dibanding guru yang lainnya, sehingga menganggap remeh dan rendah rekan sejawatnya. Allah SWT mengingatkan orang- orang yang sombong dengan firmannya:
“...kami tinggikan derajat orang yang kami kehendaki; dan di atas tiap- tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” (QS:Yusuf:76)
 Sepintar dan seluas apapun pengetahuan manusia, tidak akan mampu menandingi keluasan Allah SWT, dengan ilmu sesama manusia pun, pasti ada yang lebih tinggi dan luas lagi. Masalahnya, manusia kadang memilki sifat sombong.
D.  Menjadi Teladan
Menurut Mulyasa (dalam Musfah, 2011: 47) “Pribadi guru sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik. Ini dapat dimaklumi karena manusia merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya.” Secara teoritis, menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru, sehingga menjadi guru berarti menerima tanggung jawab menjadi teladan.
Rasulullah SAW adalah teladan utama bagi kaum muslimin. (QS. Al- Ahzab:21). Ia teladan dalam keberanian, konsisten dalam kebenaran, pemaaf, rendah hati dalam pergaulan dengan tetangga, sahabat dan keluarganya.
E.  Evaluasi Diri
Pengalaman adalah guru terbaik (experience is the best teacher). Pengalaman merupakan modal besar guru untuk meningkatkan mengajar di kelas. Pengalaman di kelas memberikan wawasan bagi guru untuk memahami karakter anak- anak, dan bagaimana cara terbaik untuk menghadapi keragaman tersebut. Guru jadi tahu metode apa yang terbaik bagi mata pelajaran apa, karena pernah mencobanaya berkali- kali, (Musfah, 2011: 48)
Menurut Ajami (dalam Musfah, 2011: 48) Tujuan evaluasi kinerja diri adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran di masa mendatang. Umar bin Utbah berkata kepada guru anaknya: “Hal pertama yang harus anda lakukan dalam mendidik anakku adalah memperbaiki dirimu sendiri, karena matanya melihatmu. Kebaikan baginya adalah apa yang kau lakukan, dan keburukan adalah apa yang kau tinggalkan.”
Guru dapat mengetahui mutu pengajarnya dari respons dan/ atau umpan balik yang diberikan para siswa saat pembelajaran berlangsung atau setelahnya, baik di dalam maupun luar kelas. Guru dapat menggunakan  umpan balik tersebut sebagai bhan evaluasi kinerjanya. Guru belajar dari respons murid. Oleh karena itu, guru harus berjiwa terbuka; tidak anti kritik. Guru siap menerima saran dari kepala sekolah, rekan sejawat, tenaga kependidikan, termasuk dari para siswa.
Hasil ujian siswa juga dapat dijadikan ukuran keberhasilan guru dalam mengajar di kelas. Jika lebih dari 60 persen siswa mampu menjawab soal ujian, berarti guru berhasil dalam pengajarannya. Guru harus meninjau ulang caranya mengajar jika hasil ujian menunjukkan kegagalan di atas 60 persen. Kesuksesan guru mengajar dapat dilihat dari kemampuan para murid menguasai materi pelajaran untuk tidak melupakan aspek afektif dan keterampilan siswa, (Musfah, 2011:48-49)
F.   Mengembangkan Diri
Di antara sifat yang harus dimiliki guru ialah pembelajaran yang baik atau pembelajaran yang baik atau pembelajaran mandiri, yaitu semangat yang besar untuk menuntut ilmu. Sebagai contoh kecil yaitu kegemarannya membaca dan berlatih keterampilan yang dapat menunjang profesinya sebagai pendidik. Berkembang dan bertumbuh hanya dapat terjadi jika guru mampu konsisten sebagai pembelajar mandiri, yang cerdas memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada di sekolah dan lingkungannya.
Menurut Husain dan Ashraf (dalam Musfah, 2011: 49) mengutip pendapat Hossein Nasr, Baloch, Aroosi, dan Badawi terkait dengan eksistensi dan peran guru:
Pertama, poros utama sistem pendidikan adalah guru; kedua, guru tidak hanya menjadi manusia pembelajar (man of learning) namun juga harus menjadi manusia yang bermoral tinggi; ketiga, dia harus menjadi manusia yang mampu menginspirasi orang lain untuk antusias pada moral dan etika yang dia katakan dan juga ia contohkan; keempat, dia  harus menjadi orang yang mengajarkan keyakinannya. Tidak boleh ada kontradiksi antara apa yang di ajarkan dan keyakinan pribadinya.
G. Religius
Kompetensi kepribadian yaitu religius atau religiositas kaitannya erat dengan akhlak mulia dan kepribadian seorang muslim. Akhlak mulia timbul karena seseorang percaya pada Allah sebagai pencipta yang memilki nama- nama baik (asmaul husna) dan sifat yang terpuji. Budi pekerti yang baik tumbuh subur dalam pribadi yang khusyuk dalam menjalankan ibadah vertikal dan horizontal. Pribadi yang selalu menghayati ritual ibadah dan mengingat Allah akan meliharkan sikap terpuji.
Dikatakan: carilah guru yang baik agamanya untuk mengajar anak- anak, karena agama anak tergantung pada agama gurunya. Menurut Whitehead (dalam Musfah, 2011: 50)  menulis bahwa, “ Esensi Pendidikan adalah menjadikan orang yang religius.” Menurut Al- Nahlawi (dalam Musfah, 2011: 50) bahwa “Seorang pendidik muslim harus memilki sifat sifat” berikut ini:
1.      Pengabdi Allah. Tujuan, sikap, dan pemikirannya untuk mengabdi pada Allah, seperti dijelaskan dalam QS. Ali Imran : 79, “Hendaklah kamu menjadi orang- orang yang rabbani, karena kamu selalu mengajarkannya Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinnya.”
2.      Ikhlas. Tujuannya menyebarkan ilmu hanya semata mencari keridhaan Allah SWT.
3.      Sabar dalam menyampaikan pembelajaran kepda para siswa, karena belajar perlu pengulangan, menggunakan berbagai metode, dan biasanya peserta didik putus asa untuk menguasai pelajaran.
4.      Jujur. Tanda kejujuran adalah guru menjalankan apa yang dikatakannya pada siswa. Allah mencela orang- orang mukmin yang tidak jujur pada apa yang mereka katakan, “Wahai orang- orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?(2); Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa- apa yang tidak kamu kerjakan (3).”(QS.ash- Shaf : 2-3)
Menurut Al- Zarnuji (dalam Musfah, 2011: 50), “Seseorang guru harus seorang pembelajar, saleh, dan berpengalaman.” Guru pembelajar akan memberikan ilmu yang luas, yang dibutuhkan siswa. Guru yang saleh akan menjaga sisiwanya, tidak hanya dalam aspek teknis kehidupan akademis, tetapi juga kehidupan religiusnya. Guru harus berpengalaman. Ini menunjukkan bahwa belajar mencakup proses bebagai pengalaman.
Sia- sia seorang guru mengajarkan kebaikan jika ia sendiri bukan sosok pribadi yang baik. Pribadi guru yang baik, mengajar dan mendidik dengan perkataan dan perilakunnya di hadapan murid, disengaja maupun tidak disengaja. Disadari ataupun tidak, peserta didik selalu belajar dari figur guru dan orang- orang yang dianggapnya baik. Dengan demikian, harus ada banyak sosok guru, kepala sekolah, orang tua, yang benar baik dan saleh, sehingga mereka selalu belajar nilai- nilai dan perilaku dari sebanyak mungkin figur. Anak- anak membutuhkan contoh nyata tentang apa itu yang baik melalui sikap dan perilaku orang dewasa. Hal ini lebih mudah dan efektif bagi anak- anak dibanding sekedar ucapan dan/ atau tulisan.

        III.     KOMPETENSI SOSIAL GURU
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu.  Secara nyata orang yang kompeten mampu bekerja di bidangnya secara efektif- efisien, (Samana, 2003: 42)
Kompetensi sosial seorang guru berarti  kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 salah satu kewajiban dari seorang pendidik adalah member teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru.
Menurut Ross-Krasnor (dalam Denham, 2003: 238-256) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai keefektifan dalam berinteraksi, hasil dari perilaku-perilaku teratur yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada masa perkembangan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Bagi anak pra sekolah, perilaku yang menunjukkan kompetensi sosial berkisar pada tugas-tugas utama perkembangan yaitu menjalin ikatan positif dan self regulations selama berinteraksi dengan teman sebaya. Dalam pandangan teoritis kompetensi sosial, terdapat dua fokus pengukuran yaitu pada diri atau orang lain, dalam hal ini adalah mengukur kesuksesan anak dalam memenuhi tujuan pribadi atau hubungan interpersonal anak.
Jadi kompetensi sosial adalah kemampuan yang memiliki hubungan yang erat dengan penyesuaian sosial dan kualitas interaksi antar pribadi guna untuk kebutuhan-kebutuhan pada masa perkembangan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Dalam proses memahami interaksi (komunikasi) dapat dibagi menjadi dua bagian model, yaitu:
A.  Intrapersonal Communication Skill (kemampuan komunikasi dengan diri sendiri)
Intrapersonal Communication Skill adalah komunikasi kedalam diri sendiri (pengenalan jati diri) misalnya melalui meditasi, pengenalan hati nurani, kehendak bebas, dan imajinasi kreatif, dan lain lain. Proses komunikasi intrapersonal masuk melalui proses stimulus kedalam pikiran bawah sadar manusia.
Stimulus (pengaruh) kedalam pikiran manusia melalui dua cara yaitu:
1.    Stimulus ke pikiran sadar masuk dan melalui pancaindra: telinga (aspek pendengaran), mata (aspek penglihatan),  mulut (aspek rasa), hidung (aspek penciuman), kulit (aspek peraba). Dari pengalaman stimulus ini manusia dapat mengenal sesuatu dan dapat berkomunikasi secara sadar.
2.    Stimulus ke pikiran bawah sadar melalui kata-kata yang masuk secara tidak sadar kemudian tampil dalam bentuk bahasa gambar. Deepak Chopra dalam salah satu bukunya menyebutkan bahwa manusia akan mendapat stimulus kata-kata kedalam bawah sadarnya sebesar 55.000 sampai 60.000 kata per harinya. Sayangnya, sebagian besar 77 % kata-kata bersifat negatif tanpa mempertimbangkan latar belakang seseorang dari suku (budaya), agama, ras, status sosial atau golongan. Jadi, stimulus negatif sangat merugikan seseorang jika tidak mampu mengendalikannya.
Dampak dari kata-kata negatif yang masuk kedalam bawah sadar, akan merusak percaya diri, konsep diri, citra diri seseorang. Dampak lebih jauh dari manusia tersebut adalah terkena penjara mental (mental blocking). Ciri-ciri seseorang terkena penjara mental, yaitu prasangka buruk (visualisasi negatif), kata-kata negatif terhadap diri sendiri dan pihak lain, banyak alasan, ketakutan, perasaan bersalah,  kemalasan, rendah diri, dan lain lain.
Sudah dapat dibayangkan, jika mental blocking terjadi pada seseorang maka dampaknya akan merusak sistim komunikasi intrapersonal (komunikasi ke dalam dirinya). Akhirnya akan mengalami banyak hambatan, bahkan kesulitan dalam berkomunikasi secara interpersonal (berkomunikasi dengan pihak lain). Sudah dipastikan seseorang yang tidak mampu berkomunikasi secara interpersonal akan sulit mencapai tujuan hasil akhir dari komunikasi.
Cara efektif mencegah dan keluar dari belenggu penjara mental agar komunikasi kedalam diri sendiri menjadi lebih baik adalah kemampuan mengelola setiap stimulus negatif (self talk negatif) yang masuk kedalam pikiran manusia, misalnya:
a.    Pendekatan Spiritual
Pendekatan spiritual melalui doa yang tidak terputus, mengucapkan ayat-ayat suci saat diwaktu senggang (terencana), menyanyikan lagu-lagu rohani, meditasi dengan tujuan mengendalikan pikiran dengan menyetop kata-kata yang masuk kedalam pikiran dan lain lain.
b.    Afirmasi (self talk) positif
Gunakan kata-kata positif setiap berbicara dengan diri sendiri (self-talk) mulai dari bangun tidur sampai menjelang tidur. Bahkan kata-kata positif kedalam diri dapat dijadikan sebagai bentuk doa aktif. Misalnya, “Setiap hari tubuh saya semakin sehat dan bugar,  rejeki melimpah kedalam hidup saya”; “Tidak ada kata gagal yang ada proses belajar”, “Persoalan hidup, membuat saya semakin dewasa”; “Setiap orang yang saya temui adalah sahabat, membuat hidup saya lebih baik” dan lain- lain.
c.     Visualiasi positif
Imajinasikan gambar-gambar positif dalam pikiran kita. Lawan dengan cara mengganti setiap gambar atau imajinasi negatif yang muncul dalam pikiran kita.
d.    Kemampuan Pengalihan (Switching Technique)
Banyak yang dapat digunakan sebagai teknik pengalihan, yaitu gerakan atau pindah posisi tubuh Anda sehingga sudut pandang berubah (olah raga, jogging, refreshing, nonton film, dengar musik, melukis, menulis), teknik olah nafas, teknik jepret dengan karet gelang, teknik cubit, dan lain- lain. 
Dengan demikian, setelah kita mampu mengendalikan pengaruh stimulus kata negatif (77% dari jumlah 60.000 kata per harinya) kedalam pikiran dengan cara-cara pengendalian tersebut diatas maka diharapkan kita dapat berkomunikasi interpersonal secara efektif, (Alvonco, 2012: http//johson-alvanco.blogspot.com/2012/01/komunikasi-intrapersonal-interpersonal.html).
B.   Interpersonal Communication Skill (kemampuan komunikasi dengan pihak lain)
Interpersonal Communication Skill adalah interaksi tatap muka antar dua atau beberapa orang, dimana pengirim dapat menyampaikan pesan secara langsung dan penerima pesan dapat menerima dan menanggapi secara langsung pula, (Mangunhardjana, 2003: 85)
Menurut De Vito  (dalam A.Liliweri 1997: 13) ”komunikasi interpersonal memiliki lima ciri-ciri, yaitu: keterbukaan. Empati, dukungan, kepositifan atau rasa positif dan kesamaan”.
1.    Keterbukaan
Untuk menunjukkan kualitas keterbukaan dari komunikasi interpersonal ini paling sedikit ada dua aspek yakni aspek keinginan untuk terbuka bagi setiap orang yang berinteraksi dengan orang lain dan keinginan untuk menanggapi secara jujur semua stimuli yang datang kepadanya. Menurut Depdikbud (1995:151) “keterbukaan adalah kemampuan seseorang untuk bersifat tidak tertutup terhadap perasaan”. Keterbukaan ini mengacu kepada tiga aspek komunikasi interpersonal yakni menciptakan sifat terbuka kepada semua orang yang berinteraksi secara jujur dalam melakukan komunikasi dan mengacu pada perasaan kepribadian serta pemikiran untuk rasa keingintahuan terhadap orang lain
2.    Empati
Dengan empati dimaksudkan untuk merasakan sebagaimana yang dirasakan oleh orang lain suatu perasaan bersama yakni mencoba merasakan dalam cara yang sama dengan perasaan orang lain. Menurut de vito (1986:70) “empati adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan apa yang dialami orang lain pada moment-moment tertentu”. Untuk dapat menimbulkan empati pada diri seseorang adalah dengan merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Sedangkan untuk menimbulkan rasa simpati dapat dilakukan dengan cara menolong orang lain dan merasakan apa yang dirasakan orang lain serta adanya kemauan untuk meminta maaf dalam upaya menimbulkan simpati.
3.    Dukungan
Dukungan adakalanya terucap dan adakalanya tidak terucap. Dukungan yang tidak terucap tidaklah mempunyai nilai yang negatif, melainkan merupakan aspek positif dari komunikasi
4.    Kepositifan/ rasa positif
Dalam komunikasi interpersonal, kualitas ini paling sedikit terdapat tiga aspek perbedaan atau unsur. Pertama, komunikasi interpersonal akan berhasil jika terdapat perhatian yang positif terhadap diri seseorang. Kedua, komunikasi interpersonal akan terpelihara baik jika perasaan positif terdapat orang lain dikomunikasikan. Ketiga, suatu perasaan positif dalam situasi komunikasi umum amat bermanfaat untuk mengefektifkan kerja sama. Menurut Depdikbud (1995:83) “berfikir positif adalah berfikir akan kebenaran pasti dan terbukti”. Seseorang berperilaku positif dalam berkomunikasi interpersonal akan terlibat dari adanya pemikiran positif  pada kepribadian dan menilai kepribadian orang lain secara positif pula serta juga dapat merasakan suatu naluri dalam berkomunikasi dengan orang lain.
5.    Kesamaan
Ini merupakan karakteristik yang istimewa, karena kenyataannya manusia tidak ada yang sama. Komunikasi interpersonal akan efektif jika orang-orang yang berkomunikasi itu terdapat kesamaan. Menurut  Depdikbud (1995:100) “persamaan adalah suatu keadaan yang menghapuskan kedua belah pihak tidak berbeda atau tidak berlainan”. Komunikasi interpersonal akan efektif bila dalam membina hubungan antar pribadi terjadi kondisi dimana seseorang memiliki kesamaan keribadiannya  tidak bisa berkomunikasi. Jadi persamaan berarti kemauan menerima dan membuktikan adanya perbedaan seseorang  dengan mencari persamaan mereka.
Dengan demikian jika kita mampu mengendalikan atau mengontrol ciri-ciri Interpersonal communication skill atau komunikasi dengan pihak lain maka kita akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan secara langsung dan penerima pesan juga  dapat menerima dan menanggapi secara langsung pula.
Jadi komunikasi intrapersoal dan interpersonal saling berkaitan dan berhubungan  sangat kuat sehingga mempengaruhi kualitas seseorang dalam berkomunikasi. Contohnya, jika kita berbicara dan berpikir negatif dengan diri sendiri tentang seseorang (misalnya, pimpinan, pasangan hidup, rekan, dll) dalam bentuk prasangka buruk maka kemungkinan besar seseorang akan kehilangan rasa nyaman saat berkomunikasi dengan orang tersebut.  
Dari contoh tersebut diatas, sudah dapat dipastikan komunikasi secara interpersonal menjadi tidak efektif manakala gagal dalam mengendalikan komunikasi dengan diri sendiri (intrapersonal). Jika dikembangkan lebih jauh dalam setiap proses komunikasi antara intrapersonal dan interpersonal, akan semakin jelas hubungan saling keterkaitan antara proses komunikasi dan pikiran manusia.

         IV.     KOMPETENSI PROFESIONAL SUATU KETERAMPILAN MENDESAIN KURIKULUM
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 bahwa Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta pendidikan profesi, (Rusmana, 2010: 17).
Menurut Uzer Usman 1992 (dalam Rusmana, 2010: 17) bahwa Profesional adalah suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.
Jadi profesional adalah suatu pekerjaan yang bersifat profesional dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.
Berikut ini dijelaskan beberapa kompetensi profesional guru dalam suatu keterampilan dalam mendesain kurikulum diantaranya:
A.     Pemahaman tentang Kebutuhan Peserta Didik
Untuk memperlancar belajar siswa adalah dengan memenuhi kebutuhan belajarnya. Ada kebutuhan siswa yang dapat disediakan oleh orang tua tetapi ada juga yang harus disediakan oleh sekolah. Hal yang perlu disediakan sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa di sekolah antara lain adalah buku pelajaran, alat- alat olahraga, ruangan belajar yang bersih dan sehat, perpustakaan yang memadai, Laboratorium  yang fungsional (dapat dipakai bukan hanya pajangan), sarana bermain yang memadai, alat kesenian sesuai kebutuhan, tempat beribadah yang bersih, jamban yang bersih dan sehat, tempat parkir yang teratur dan sehat semacamnya. Untuk memenuhi kriteria dan kebutuhan siswa memang mahal, karena diperlukan dukungan dan SDM yang mengurusnya. Karena faktor mutu merupakan faktor utama dalam menentukan perbedaan antara masyarakat terbelakang dan masyarakat maju, maka investasi untuk keperluan pendidikan dan sekolah amat diperlukan sebagai prioritas, karenanya kepala sekolah harus dapat menghitung tiap item kebutuhan dan mengalokasikan anggarannya, kemudian mengajar strategi untuk pemenuhnya ,(Sagala, 2006: 140).
Dengan demikian, selain kebutuhan yang disediakan oleh sekolah ada juga kebutuhan yang disediakan oleh orang tua diantaranya rumah yang aman, materi (uang) yang cukup (sesuai kebutuhan) dan kasih sayang orang tua yang lengkap. Jika kedua kebutuhan tersebut terpenuhi maka peserta didik dalam menjalankan proses pendidikannya akan sukses.
B.     Pemahaman tentang Potensi Peserta Didik
Untuk mengidentifikasi potensi peserta didik dapat dikenali dari ciri- ciri (indikator) keberbakatan peserta didik dan kecenderungan minat/ profesi/ jabatan. Ada tiga kelompok ciri keberbakatan yaitu:
1.    Kemampuan umum yang tergolong di atas rata- rata (above averagae ability)
Kemampuan ini merujuk pada kenyataan, antara lain bahwa peserta didik berbakat memiliki perbendaharaan kata- kata yang lebih banyak dan lebih maju dibandingkan peserta didik biasa; cepat menangkap hubungan sebab akibat; cepat memahami prinsip dasar dari suatu konsep; seorang pengamat yang tekun dan waspada; mengingat dengan tepat serta memiliki informasi aktual; selalu bertanya- tanya; cepat sampai pada kesimpulan yang tepat mengenai kejadian, fakta, orang atau benda.
2.    Kreativitas (Creativity) tergolong tinggi
Kreativitas menunjukkan rasa ingin tahu yang luar biasa; menciptakan berbagai ragam dan jumlah gagasan guna memecahkan persoalan; sering mengajukan tanggapan yang unik dan pintar; tidak terhambat mengemukakan pendapat; berani mengambil resiko; suka mencoba; peka terhadap keindahan dan segi- segi estetika dari lingkungannya.
3.    Komitmen terhadap tugas (task commitment)
Komitmen terhadap tugas sering dikaitkan dengan motivasi intrinsik untuk berprestasi, ciri- cirinya mudah terbenam dan benar- benar terlibat dalam suatu tugas; sangat tangguh dan ulet menyelesaikan masalah; bosan menghadapi tugas rutin; mendambakan dan mengajar hasil sempurna; lebih suka bekerja secara mandiri; sangat terikat pada nilai- nilai baik dan menjauhi, (Depdiknas, 2004: 16).
C.     Penguasaan  Memilih Sumber dan Bahan Ajar
Untuk mensukseskan kurikulum 2004 berbagai cara dapat ditempuh. Penentuan bahan ajar merupakan salah satu wujudnya. Sumber bahan adalah rujukan, referensi atau literatur yang digunakan, baik untuk menyusun silabus maupun buku yang digunakan guru dalam mengajar. Sumber bahan ini diperlukan agar dalam menyusun silabus terhindar dari kesalahan konsep. Disamping  itu pula, dengan mencantumkan sumber bacaan, kita akan terhindar dari perbuatan meniru/ menjiplak karya orang lain (plagiat), (Majid, 2007: 59).
Proses belajar dapat ditingkatkan apabila bahan ajar atau tatacara yang akan dipelajari tersusun dalam urutan yang bermakna. Kemudian, bahan tersebut harus disajikan pada siswa dalam beberapa bagian, banyak sedikitnya bagian tergantung urutan, kerumitan dan kesulitannya. Susunan dan tatacara ini dapat membantu siswa dalam menggabungkan dan memadukan pengetahuan atau proes pribadi,  (Hamzah, 2007: 44).
Dengan demikian, penguasaan bahan ajar tentunya terkait dengan isi mata pelajaran yang diasuh oleh guru. Namun demikian perlu dipahami bahwa guru tidak cukup menguasai materi ajar seperti yang tercantum dalam kurikulum sekolah, tettapi juga materi “di atasnya” yang menjadi payung materi yang bersangkutan.
D.       Penguasaan Perencanaan Kurikulum
1.    Mengembangkan Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada  suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang di kembangkan oleh setiap satuan pendidikan, sebagai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar, (Mulyasa, 2006: 183).
Berikut ini merupakan tatacara dalam mengembangkan silabus yaitu:
a.       Menetapkan tujuan pembelajaran
1)      Mengkaji ciri- ciri pembelajaran
2)      Dapat merumuskan tujuan pembelajaran
3)      Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran/ poko bahasan
b.      Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
1)      Dapat memilih bahan pembelajaran sesuai dengan pembelajaran yang ingin dicapai
2)      Mengembangkan bahan pembelajaran sesuai dengan pembelajaran tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
c.       Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
1)      Mengkaji berbagai metode mengajar
2)      Dapat memilih metode mengajar yang tepat
3)      Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat
d.      Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
1)      Mengkaji berbagai media pengajaran
2)      Memilih media pengajaran yang tepat
3)      Membuat mediaa pengajaran yang sederhana
4)      Menggunkan media pengajaran
e.       Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
1)      Mengkaji berbagai jenis dan kegunaan sumber belajar

2)      Memanfaatkan sumber belajar yang tepat.
1.    Pembuatan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara lengakap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kretivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk setiap kompetensi dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan,  (Rusmana, 2010: 5).
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu:
a.    Identitas Mata Pelajaran
Meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, program/ keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, serta jumlah pertemuan, (Rusmana, 2010: 5).
b.    Standar Kompetensi
Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mengambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap  kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran, (Rusmana, 2010:5-6).
c.    Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai pserta didik dalam mata pelajaran  tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran, (Rusmana, 2010: 6).
d.    Indikator dan Pencapaian Kompetensi
Adalah prilaku yang  dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan mata pelajaran, dirumuskan dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan, (Rusmana, 2010: 6).
e.    Tujuan Pembelajaran
Mengambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar, (Rusmana, 2010: 6).
f.     Materi Ajar  
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir- butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi,  (Rusmana, 2010: 6).
g.    Alokasi Waktu  
Ditentukan   sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar, (Rusmana, 2010: 6).
h.    Metode Pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan, (Rusmana, 2010: 6).
i.      Kegiatan Pembelajaran
a.       Pendahuluan
Merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ntuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proes pembelajaran, (Rusmana, 2010: 7).
b.      Inti
Merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiiatan dilakukan secara sistematis agar pembelajaran berlangsung interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kretivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik, (Rusmana, 2010: 7).
c.       Penutup
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, serta tinadak lanjut, (Rusmana, 2010: 7).
j.           Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian,  (Rusmana, 2010: 7).
k.         Sumber Belajar
Didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian, (Rusmana, 2010: 7).
2.    Penjabaran Kompetensi Dasar kedalam Indikator Kompetensi
Indikator merupakan kompetensi Dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Imdikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilainnya.
Indikator pencapaian hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai tanda- tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada peserta didik. Tanda- tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri peserta didik. Jika diserangkaian indikator hasil belajar sudah tampak pada diri peserta didik, maka targaet kompetensi dasar tersebut tecapai
Menurut D.Moore (dalam Majid, 2007: 53-55), Sebagai guideline dan tentu bukan sebuah rumusan mutlak, namun setidaknya sebagai inspirasi dalam perumusan indikator kompetensi tersebut.
A.     Proses Kegiatan Belajar Mengajar
Mengajar adalah membantu (mencoba membantu) seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap  pendidikan orang belajar, (Sagala, 2006: 5).
Dalam kegiatan belajar mengajar merupakan jalan yang harus ditempuh oleh seorang pelajar atau mahasiswa untuk mengerti suatu hal yang sebelumnya tidak di ketahui. Oleh karena itu supaya dalam proses kegiatan belajar mengajar aktif guru harus punya strategi dalam mengajar ataupun model pembelajaran yang bagus. Maka akan tercipta suasana kegiatan belajar mengajar yang aktif.
B.     Penguasaan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki prose pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematis, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek dan/ atau produk, portofolio, serta penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran,  (Rusmana, 2010: 13).
Dengan demikian guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi.

DAFTAR PUSTAKA

B. Uno, Hamzah. 2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Denham, et.al  2003. Preschool Emotional Competence: Pathway To Social Competence. Journal of Child Development. Vol. 74, No 1-238-256
Depdikanas. 2004. Penelusuran Potensi Siswa. Jakarta: Depdiknas
Depdikbud, 1995. Komunikasi Interpersonal. Jakarta: Depdikbud
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Strategi Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta
Irfan, Ali. 2012. B’Right Teacher. Tegal: Xaivera
Liliweri, Alo. 1997. Sosiologi Organisasi, Bandung: Citra Aditya Bakti
Majid, Abdul. 2007. Rencana Pembelajaran (Mengembangkan Standar Kompetensi Guru). Bandung: Remaja Rosdakarya
Mangunhardjana, 2003. Komunikasi Intrapersonal dan Interpersonal. Yogyakarta: Kanisius
Mulyasa, E. 2005. Menjadi guru professional. Bandung: Rosdakarya
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru (Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik). Jakarta: Kencana
Rusmana. 2010. Model- Model Pembelajaran. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada
Sagala, Syaiful. 2006. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Samana, 2003. Profesionalisme keguruan. Yogyakarta: Kanisius
Saudagar, Fachrudin dan Ali Idrus. 2009. Pengembangan Profesionalisme Guru. Jakarta: Gaung Persada
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 20005 tentang Guru dan Dosen. 2009. Jakarta: Sinar Grafika
Usman, Moh. Uzer.1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Rosdakarya
Alvonco, Johson. 2012. http//johson-alvanco.blogspot.com/2012/01/komunikasi-intrapersonal-interpersonal.html. Diakses Tanggal 26/02/2013. Pukul 17:45 WIB 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar